Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
  10. dan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 1 Tahun 2011.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Tata Naskah Dinas;
Naskah Dinas;
Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat;
Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas;
Stempel;
Kop Naskah Dinas;
Sampul Naskah Dinas;
Papan Nama;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tambrauw

Nomor
3 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Tata Naskah Dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2016

Berlaku Tanggal
16 Februari 2016

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (209.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar