PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam melaksanakan Pasal 374 ayat (2) a Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam melakukan pembinaan yang bersifat umum terhadap pembagian urusan pemerintahan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Kode Klasifikasi Arsip;
bahwa dalam rangka pengaturan tentang kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tambrauw, perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia selaku pembina teknis guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw;