PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tana Toraja
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendorong program kesiapsiagaan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tana Toraja dipandang perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mempertajam kesinambungan penanganan COVID-19 dan menjamin kepastian hukum yang efektif, transparan melibatkan semua elemen masyarakat;
bahwa dalam rangka mnenindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Nomor Tahun 2020 tentang Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dengan Peraturan Bupati Tana Toraja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Keschatan, Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Perbup Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tana Toraja
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2020
Sumber
BD. 2020/NO. 20
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: