Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Lembang Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan menjamin pengalokasian Alokasi Dana Lembang, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi fiaerah yang secara merata serta berkeadilan, perlu diatur dalam peraturan Bupati;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati Tana Toraja tentang Tata Cara penghitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana kmbang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Lembang Tahun Anggaran 2023;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Tingkat Il di Sulawesi Pembentukan Daerah-daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 1822);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukal Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5a95);
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 6321);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8Tahun 2016 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Nama dan Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan kmbang dalam Kabupaten Tana Toraja. (lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2013 Nomor 2);
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 06 Tahun 2022 tenlang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 06);
  13. Peratural Bupati Tana Toraja Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan lembaga (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2019 Nomor 04);
  14. Peraturan Bupati Tana Torqja Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Lembang (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2020 Nomor 03);
  15. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeralr Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 341;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Nomor
28

Tahun
2023

Tentang
Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Lembang Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2023

Berlaku Tanggal
13 Februari 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar