PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2O2l tenlan, g Kebijakan Kabupaten/Kota l, ayak Anak, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak melalui pengintegrasian kebij akan, program dan kegiatan pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang diatur dengan Peraturan Daeah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
bahwa sebelum ditetapkannla peraturan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka untuk mewujudkan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tana Toraja perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahu, a Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor i0 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak, perlu disesuaikan dengan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ;