PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 45 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten bertanggung jawab dalam Penyusunan Peraturan dan Kebijakan teknis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 45 Tahun 2023 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Ke{a menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 14 Nomor 193);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesialahun 2018 Nomor 15/);
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (l-embaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022 lerrtang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l0 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (tembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 04);