Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 39 Tahun 2020

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penurunan Stunting Terintegrasi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan aset berharga bagi kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia;
  2. bahwa penurunan stunting merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia sejak dini;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting Terintegrasi.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l4
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
  10. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
  11. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
  12. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
  13. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017
  14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
  15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
  16. Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018
  17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07 /2019
  18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
  20. Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016
  21. Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017.

Peraturan Bupati ini mengatur Penurunan Stunting Terintegrasi, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pilar, Sasaran, Kegiatan dan Indikator Kerja;
Tim Koordinasi Penurunan Stunting Terintegrasi;
Peran Kelembagaan Masyarakat;
Pendekatan Penurunan Stunting;
Pembinaan, monitoring, evaluasi dan Penghargaan;
Pembiayaan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
39 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penurunan Stunting Terintegrasi

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/No.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (345.09 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar