Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Tugas, Fungsi,uraian Tugas dan Tata Kerjaunsur-unsur Organisasi Badan Pengelolaankeuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 49 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasiBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam bentuk Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 49 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Tugas, Fungsi,Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : http://jdih.tanahbumbukab.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.