Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2020

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Rincian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  8. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2020
  13. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016
  14. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017
  15. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019
  16. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2020.

Peraturan ini mengatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Rincian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengalokasian ADD;
Mekanisme Penyaluran dan Pencairan;
Belanja Desa;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
51 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2020

Berlaku Tanggal
28 Desember 2020

Sumber
BD.2020/No.51

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (161.52 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar