PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Setiap Nagari di Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Setiap Nagari di Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2021;
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Setiap Nagari di Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
29 Maret 2021
Berlaku Tanggal
29 Maret 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: