Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut TA 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan peningkatan produksi serta produktifitas dan mutu hasil usaha tani maka pemerintah kabupaten Tanah Laut perlu memberikan dukungan kepada petani dengan menetapkan kebijakan mengenai pemberian subsidi pupuk. Untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi perlu pengaturan mengenai kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
10

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut TA 2016

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2016

Berlaku Tanggal
07 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar