PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut TA 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan peningkatan produksi serta produktifitas dan mutu hasil usaha tani maka pemerintah kabupaten Tanah Laut perlu memberikan dukungan kepada petani dengan menetapkan kebijakan mengenai pemberian subsidi pupuk. Untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi perlu pengaturan mengenai kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.