PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015,
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018. - Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019, Yang Terdiri Atas: 1.Ketentuan Umum,
2. Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa Ke Setiap Desa,
3. Jumlah Desa Dan Penetapan Rincian Dana Desa,
4. Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa,
5. Prioritas Penggunaan Dana Desa,
6. Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa,
7. Pemantauan Dan Evaluasi,
8. Sanksi Administratif,
9. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Tanah Laut |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Tanah Laut) |
Nomor | 10 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2019 |
Tanggal Ditetapkan | 20 Februari 2019 |
Tanggal Diundangkan | 20 Februari 2019 |
Berlaku Tanggal | 20 Februari 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.