Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 100 Tahun 2019

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 100 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Angsau Kabupaten Tanah Laut

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 100 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan agar lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan, maka perlu mengatur Standar Operasional Prosedur sebagai langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam menyelesaikan kegiatan dan melaksanakan kebijakan pada Unit Pelaksanan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Angsau Kabupaten Tanah Laut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Angsau Kabupaten Tanah Laut

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 100 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009
  8. Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 2016
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 889/MENKES/PER/V/2011
  10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011
  11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/MENEKS/PER/I/2011
  12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/MENKES/SK/X/2002
  13. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 279/MENKES/IV/2006
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Angsau Kabupaten Tanah Laut , Berisis Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Maksud Dan Tujuan 3. Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Dan Jenis Pelayanan 4. Prosedur Pelayanan 5. Evaluasi Dan Pelaporan 6. Pembinaan Dan Pengawasan 7. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
100 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Standar Operasional Prosedur Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Angsau Kabupaten Tanah Laut

Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
08 Juli 2019

Berlaku Tanggal
08 Juli 2019

Sumber
BD.2019/No.100

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (153.92 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar