PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (Pkpt) Tahun Anggaran 2021.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 100 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menjamin ketepatan waktu dan kesesuaian dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Perubahan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagai dasar pelaksanaan pengawasan atas mandatory baru berdasarkan Surat Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor : S-649/D2/03/2021 tanggal 30 Agustus 2021 Perihal Pengawasan Kegiatan Distribusi dan Pengelolaan Persediaan Vaksin Covid-19;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 tahun 2021tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2021.
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (Pkpt) Tahun Anggaran 2021.
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
28 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.100
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 100 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: