PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Asuransi kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Pengelolaan obyek wisata yang di dalamnya terdapat aset Barang Milik Daerah dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus berdasarkan atas nilai appraisal maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata.
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Asuransi kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
04 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.101
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: