PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 102 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak, dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 102 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa dan penyesuaian dalam perhitungan Bagi Hasil Pajak beberapa Desa Tahun Anggaran 2020;
diperlukan penyesuaian dan pembulatan dalam perhitungan Bagi Hasil Pajak beberapa Desa Tahun Anggaran sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak, dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak, dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak, dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.102
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 102 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: