Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2015

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (Rkt)

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007
  24. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 11 tahun 2008
  25. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013
  26. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang memuat:
Ketentuan Umum;
Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan;
Tata Kerja, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Nomor
103 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (Rkt)
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
26 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/NO.510

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (486.1 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 103 Tahun 2015

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.