Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2019 Tentang Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketersediaan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu di wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Tanah Laut maka perlu adanya Sub Penyalur;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur, penunjukkan Sub Penyalur dilakukan oleh Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu di Kabupaten Tanah Laut
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004
- Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2018
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Di Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Ketersediaan Dan Penyaluran Jenis Bbm Tertentu 3. Penunjukan Sub Penyalur 4. Rekomendasi Pembelian Jenis Bbm Tertentu 5. Pembelian Dan Harga Jual Jenis Bbm Tertentu Oleh Sub Penyalur 6. Tanggung Jawab Sub Penyalur 7. Pengawasan Dan Sanksi 8. Penganggaran 9. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.