Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tera/tera Ulang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 109 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 109 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tera/ Tera Ulang, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Kewenangan 3. Tata Cara Pemungutan Retribusi 4. Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi 5. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.