Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 112 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Bahan, Jumlah, Bentuk Ukuran dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Pendistribusiannya dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 112 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Bahan, Jumlah, Bentuk Ukuran dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Pendistribusiannya dalam Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 112 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Pengadaan Bahan, Jumlah, Bentuk Ukuran Dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Pendistribusiannya Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Perlengkapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara 3. Pengadaan 4. Pendistribusian 5. Ketentuan Lain-Lain 6. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.