Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 113 Tahun 2015

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 113 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Rekomendasi Bantuan Hibah Alsintan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 113 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pemberian Rekomendasi Bantuan Hibah Alsintan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 113 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
  16. PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013
  20. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011
  21. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011
  22. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2015.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Rekomendasi Bantuan Hibah Alsintan yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Standar Operasional Prosedur Pemberian Rekomendasi Bantuan Hibah Alsintan;
Tata Kerja, dan
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
113 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Standar Operasional Prosedur Pemberian Rekomendasi Bantuan Hibah Alsintan

Ditetapkan Tanggal
26 November 2015

Diundangkan Tanggal
26 November 2015

Berlaku Tanggal
26 November 2015

Sumber
BD.2015/NO.520

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (493 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 113 Tahun 2015

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar