Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Nomor 12 Tahun 201Nomor 6 Tahun 2014
  3. Nomor 23 Tahun 2014
  4. Nomor 30 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.

Peraturan Bupati ini tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Asas Pengelolaan Keuangan Desakekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;
APBDesa;
KODE REKENING Penganggaran APBDesa;
Pengelolaan;
Pembinaan, Fasilitasi dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
116 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pengelolaan Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
27 Oktober 2015

Sumber
BD.2015/NO.523

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Download PDF (520.11 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 116 Tahun 2015

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar