Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Nomor 12 Tahun 201Nomor 6 Tahun 2014
- Nomor 23 Tahun 2014
- Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Asas Pengelolaan Keuangan Desakekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;
APBDesa;
KODE REKENING Penganggaran APBDesa;
Pengelolaan;
Pembinaan, Fasilitasi dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Lampiran I – Perbup Nomor 116 Tahun 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.