Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2019 Tentang Prosedur Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Tanah Laut
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturanbupati Tentangprosedur Pemungutan Pajakbea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Kabupaten Tanah Laut, Berisis Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup Prosedur 3. Prosedur Pemungutan Bphtb 4. Fasilitasi 5. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.