Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu mengatur tata cara pengadaan barang/jasa di Desa dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat:
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan, Prinsip Serta Tata Nilai Pengadaan Barang/Jasa;
Tim Pengelola Kegiatan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan;
Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola;
Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa;
Pengawasan dan Sanksi, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima;
Tim Asistensi;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.