Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 126 Tahun 2019 Tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 126 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 126 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup Indikator Kinerja Utam 3. Pembinaan Dan Pengawasan 4. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.