PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya yang Sumber dari Anggaran Pendapatan dan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan pelaksanaan kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, memberikan kemudahan dan/atau bantuan pembangunan dan perolehan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa bantuan stimulan rumah swadaya;
- bahwa untuk mewujudkan rumah layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadi perumahan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta berkelanjutan, perlu didukung dengan kegiatan Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.