Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Informasi Jabatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 131 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan dibidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Laut tentang Informasi Jabatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 131 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum: Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Keppres Nomor 87 Tahun 1999
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
- PermenPAN RB Nomor 33 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Informasi Jabatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut, yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Penyusunan Informasi Jabatan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Informasi Jabatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
08 November 2015
Diundangkan Tanggal
08 November 2015
Berlaku Tanggal
08 November 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (333.89 KB)
Lampiran I – Perbup Nomor 131 Tahun 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.