PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi pangan, kestabilan harga pangan dan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di daerah;
bahwa berdasakan ketentuan Pasal 28 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa dalam keadaan darurat Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD yang bersangkutan yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD dan/atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa dalam melaksanakan tugas kepala daerah berwenang antara lain mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2024 ini adalah:
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022;
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah
Ditetapkan Tanggal
05 April 2024
Diundangkan Tanggal
05 April 2024
Berlaku Tanggal
05 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: