Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kendaraan Dinas Operasional dan Jabatan Dengan Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dapat didukung oleh sarana diantaranya kendaraan dinas operasional;
- bahwa sehubungan dengan efektifitas dan efisiensi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, perlu dilakukan pengadaan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa;
- berdasarkan Catatan Umum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 Tahun 2015 bahwa penerapan sewa kendaraan operasional sebagai salah satu alternatif penyediaan kendaraan operasional;
- bahwa berdasarkan Lampiran 37.2 Sewa Kendaraan Operasional Pejabat dan Lampiran 37.3 Sewa Kendaraan Operasional Kantor dan/atau Lapangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 tentang standar biaya masukan Tahun Anggaran 2020, berfungsi sebagai biaya estimasi sewa kendaraan operasional, kendaraan jabatan, dan operasional khusus/lapangan untuk wilayah Kalimantan Selatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kendaraan Dinas Operasional dan Jabatan dengan Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Kendaraan Dinas Operasional Dan Jabatan Dengan Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan Penggunaan;
3. Perencanaan Kebutuhan;
4. Pemanfaatan;
5. Tata Cara dan Spesifikasi;
6. Pemeliharaan dan Perawatan;
7. Kontrak;
8. Pengendalian dan Pengawasan;
9. Ketentuan Sanksi;
10. Evaluasi, dan
11. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Kendaraan Dinas Operasional dan Jabatan Dengan Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
03 November 2020
Diundangkan Tanggal
03 November 2020
Berlaku Tanggal
03 November 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (131.76 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.