PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
bahwa berdasarkanPeraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Lautmendapat alokasi Dana Alokasi Khusus Reguler Bidang Usaha Kecil dan Menengahsebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah), bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, bahwa penganggaran dana transfer ke daerah apabila penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan agar melakukan penyesuaian atas penggunaan dan transfer dimaksud dengan cara melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, bahwa dengan adanya kebijakan sebagaimana dimaksud pada huruf a,huruf b dan huruf c, maka terjadipergeseran belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerahsehingga perlu melakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,huruf c dan huruf d,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003, Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 25 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009, Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011, Undang-UndangNomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 42 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, PeraturanPemerintahNomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan emerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2019
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Tanggal Ditetapkan
18 Maret 2019
Tanggal Diundangkan
18 Maret 2019
Berlaku Tanggal
18 Maret 2019
Sumber
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: