Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 160 Tahun 2020

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 160 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 160 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 47 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 202

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 160 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017
  11. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 160 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pedoman Penyusunan APBDesa;
3. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
160 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
23 November 2020

Berlaku Tanggal
23 November 2020

Sumber
BD.2020/NO.160

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (558.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar