Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 163 Tahun 2020 Tentang Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak, dan Bagian dari Hasil Retribusi untuk Desa Damit Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 163 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa, dan Perangkat Desa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, selain menerima penghasilan tetap, Kepala Desa dan Perangkat Desa menerima tunjangan dan penerimaan lain yang sah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, anggota Badan Perusyawaratan Desa berhak mendapatkan tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
- bahwa Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa belum menerima haknya disebabkan Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak, dan Bagian dari Hasil Retribusi Pemerintah Desa Damit Hulu belum dilakukan penyaluran dikarenakan ketidaksesuaian antara laporan realisasi tahun anggaran sebelumnya dan rekening kas Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak, dan Bagian dari Hasil Retribusi Untuk Desa Damit Hulu Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 163 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak, Dan Bagian Dari Hasil Retribusi Untuk Desa Damit Hulu Tahun Anggaran 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Batasan Penyaluran;
4. Tata Cara Penyaluran, dan
5. Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak, dan Bagian dari Hasil Retribusi untuk Desa Damit Hulu Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
27 November 2020
Diundangkan Tanggal
27 November 2020
Berlaku Tanggal
27 November 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (265.51 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.