Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 164 Tahun 2020

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 164 Tahun 2020 Tentang Prosedur Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Elektronik

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 164 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupatiuntuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas pelayanan serta optimalisasi pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu mengimplementasikan sistem berbasis informasi dan teknologi secara elektronik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Elektronik.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 164 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 6Tahun 1983
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2011
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.

Peraturan ini mengatur tentang Prosedur Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Elektronik. Pendaftaran Pajak melalui e-BPHTB dapat dilakukan oleh Wajib Pajak melalui Akun PPAT yang terdaftar dalam Wilayah Kabupaten Tanah Laut, dengan engunggah berkas persyaratan ke dalam Sistem Aplikasi e-BPHTB. Berkas persyaratan yang harus diunggah adalah:
Kartu Tanda Penduduk Penjual dan Pembeli;
Surat Tanah;
Kwitansi Transaksi;
SPPT PBB P2;
foto visual tanah dan bangunan;
Surat Warisan jika Waris, dan
Kartu Keluarga Penerima Hak. Wajib Pajak dan/atau PPAT mencetak Kode Billing sebagai lampiran SSPD yang berisikan nformasi Nomor Pendaftaran, Kode Billing, NOP, Alamat, NIK, Nama Pemohon,dan Nomor SSPD serta Nilai Pajak BPHTB yang harus dibayarkan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Nomor
164 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Prosedur Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Elektronik
Ditetapkan Tanggal
27 November 2020
Diundangkan Tanggal
27 November 2020
Berlaku Tanggal
27 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.164

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (873.11 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.