Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 171 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/ustadzah, dan Mahasiswa (Bidang Agama)
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 171 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan memberikan stimulan kepada masyarakat dalam mengikuti pendidikan formal dan nonformal serta mendukung Visi Misi Bupati Tanah Laut Tahun 2018-2023 yaitu Berkarya, Inovasi, Tertata, Religius, Aktual, dan Sinergi (Berinteraksi) maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam bentuk pemberian bantuan beasiswa;
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Tanah Laut mempunyai visi terwujudnya insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, berwawasan budaya, lingkungan, kebangsaan, masa depan serta berwatak demokratis dan berjiwa mandiri;
- bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan bantuan beasiswa, lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, maka dipandang perlu menyusun pedoman mengenai penyelenggaraan pemberian bantuan beasiswa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah, dan Mahasiswa (Bidang Agama);
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 171 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah, Dan Mahasiswa (Bidang Agama), berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sasaran;
4. Pelaksanaan;
5. Seleksi;
6. Pembiayaan;
7. Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Beasiswa;
8. Force Majeure;
9. Pembatalan Bantuan Beasiswa;
10. Penganggaran, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban;
11. Format Dokumen Bantuan Beasiswa, dan
12. Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/ustadzah, dan Mahasiswa (Bidang Agama)
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
02 Desember 2020
Berlaku Tanggal
02 Desember 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (359.16 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.