PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 185 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2019.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 185 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pada ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten/Kota mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retrebusi daerah kabupaten/kota kepada Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten/Kota, serta Kabupaten Tanah Laut anggaran tahun 2019 pada tahun berjalan terdapat kenaikan realisasi penerimaan hasil pajak dan retrebusi daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2019.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2019.
Ditetapkan Tanggal
06 November 2019
Diundangkan Tanggal
06 November 2019
Berlaku Tanggal
06 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.187
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 185 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: