Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Seleksi Tambahan dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019.
Seleksi tambahan dilakukan oleh Panitia Pemilihan dalam hal bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan Calon Kepala Desa lebih dari 3 (tiga) orang. Persyaratan dimaksud sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa. Seleksi tambahan menggunakan kriteria meliputi:
pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan;
tingkat pendidikan;
usia, dan
lulus tes tertulis. Dalam hal bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu mengundurkan diri sebelum penetapan Calon Kepala Desa terpilih maka peringkat selanjutnya yang menjadi Calon Kepala Desa Antar Waktu. Dalam hal bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu hanya tersisa 2 (dua) orang sebelum penetapan Calon Kepala Desa Antar maka pelaksanaan pemilihan Kepala Desa antar waktu tetap dilaksanakan. Dalam hal bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu hanya tersisa 1 (satu) orang sebelum penetapan Calon Kepala Desa antar maka pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ditunda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.