Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengadaan jasa konstruksi yang memenuhi tata nilai pengadaan dan kompetitif mempunyai peran penting bagi ketersediaan infrastruktur yang berkualitas sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah;
- bahwa perlu pengaturan mengenai tata cara pemilihan Penyedia jasa konstruksi yang jelas dan komprehensif sehingga dapat menjadi pengaturan yang efektif dalam pemilihan Penyedia jasa konstruksi;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Daerah dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden ini untuk Pengadaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Kontruksi Melalui Penyedia, Peraturan Menteri ini menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pelaku Pengadaan Jasa Konstruksi;
3. Perencanaan Pengadaan;
4. Persiapan Pengadaan Melalui Penyedia;
5. Persiapan Pemilihan Penyedia;
6. Pelaksanaan Pemilihan Penyedia;
7. Persiapan dan Penandatanganan Kontrak;
8. Standar Dokumen Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi;
9. Pemberdayaan;
10. Ketentuan Peralihan, dan
11. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
04 Maret 2020
Berlaku Tanggal
04 Maret 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (390.75 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.