Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 211 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 211 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan handal;
- bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik untuk memberikan jaminan otentikasi data, integritas data, anti penyangkalan dan kerahasiaan;
- bahwa sesuai dengan norma dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018, Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menggunakan Sertifikat Elektronik tersertifikasi atau berinduk;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 211 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Maksud Dan Tujuan 3. Ruang Lingkup 4. Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik 5. Tata Cara Permohonan, Penerbitan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik 6. Masa Berlaku Sertifikat Elektronik 7. Kewajiban, Larangan Dan Penyimpanan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik 8. Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik Untuk Pengamanan Informasi 9. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Penggunaan Sertifikat Elektronik
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2019
Berlaku Tanggal
27 Desember 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (153.96 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.