Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 213 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 213 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 213 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016
- . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 30 Tahun 2017
- Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.44/0688/KUM/2019 tanggal 8 Agustus 2019
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/30/Kep./DPRDTL/2019
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/32/Kep./DPRDTL/2019
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/33/Kep./DPRDTL/2019
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/34/Kep./DPRDTL/2019
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/35/Kep./DPRDTL/2019
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/36/Kep./DPRDTL/2019Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.31/7809/SJ, tanggal 2 Nopember 2017
Peraturan Bupati Tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota Dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Beris Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD 3. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.