Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 215 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 215 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, perlu meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas;
- berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 215 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas 3. Perjalanan Dinas Luar Negeri 4. Surat Perintah Tugas (Spt) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (Sppd) 5. Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas 6. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019
Berlaku Tanggal
30 Desember 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.28 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.