Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 219 Tahun 2019

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 219 Tahun 2019 Tentang Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 219 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan peraturan Bupati Tanah Laut tentang pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 219 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Bupati Tentang Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Pengisian Anggota Bpd 3. Bagian Kedelapan Pengisian Anggota Bpd Antar Waktu 4. Kelembagaan Bpd 5. Penyelenggaraan Musyawarah Bpd 6. Kepala Desa, Anggota Bpd, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa Dan Staf Administrasi Bpd 7. Pengamanan 8. Larangan 9. Pengawasan Dan Pembinaan 10. Pendanaan 11. Ketentuan Lain-Lain 12. Ketentuan Peralihan 13. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
219 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019

Berlaku Tanggal
31 Desember 2019

Sumber
BD.2019/NO.219

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (457.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar