PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Dokumen Konfirmasi Positif Atas Penyaluran dana-dana Transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka tata kelola pertanggungjawaban Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), Bagian Dari Hasil Pajak Desa (HPDesa), Bagian Dari Hasil Retribusi Desa (HRDesa), Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa perlu dilakukan Mekanisme Konfirmasi Penyalurannya sebagai bahan pertanggungjawaban Bendahara PPKD, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Dokumen Konfirmasi Positif atas Penyaluran Dana-Dana Transfer dari Rencana Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa.
Perbup Tentang Dokumen Konfirmasi Positif Atas Penyaluran dana-dana Transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Desa
Ditetapkan Tanggal
28 April 2016
Diundangkan Tanggal
28 April 2016
Berlaku Tanggal
28 April 2016
Sumber
BD.2016/NO.22
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak Desa, Hasil Retribusi Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: