Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya Telaahan Staf dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 24.1.2/70/TS/1/2020 Tanggal 29 Januari 2020 Perihal Pembentukan Struktur Organisasi UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan Kurau), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana TeknisDaerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
  8. Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 84 Tahun 2016

Peraturan Bupati Tentang Pembentukan,Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
4. Tata Kerja;
5. Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian;
6. Pembiayaan, dan
7. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Nomor
22 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
09 Maret 2020
Berlaku Tanggal
09 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (195.8 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.