PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 226 Tahun 2020 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (Blud) UPT Puskesmas Tanjung Habulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 226 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Puskesmas Tanjung Habulu dengan mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya dengan menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Tanjung Habulu.