PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018-2023.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar perencanaan program taktis strategis pembangunan Kabupaten Tanah Laut dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang dapat dipertanggungjawabkan;
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018-2023, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018-2023.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.