Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2017 ini adalah:
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peningkatan Kewenangan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Dalam Menunjang Pelaksanaan Tugas dan Fungsinya. Ruang lingkup peningkatan kewenangan Staf Ahli adalah:
Penyampaian saran dan / atau masukan kepada Bupati lebih menekankan kepada dimensi strategi dan kebijakan di bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. Penghimpunan data, fakta, keterangan, dan informasi dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, sampai dengan evaluasi program dan / atau kegiatan di bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. Penyampaian saran dan / atau masukan kepada Bupati terkait dengan:
pengawalan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia;
terkait dengan program dan / atau kegiatan strategis nasionaldi bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia;
terkait dengan program dan / atau kegiatan strategis provinsi dan / atau kearifan lokal provinsi dan provinsi;
terkait dengan isu strategis dan / atau isu aktual yang berdampak terhadap daerah;
serta Lebih banyak mengkaji dan / atau menganalisis inovasi daerah di bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.