Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2020

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa diatur dengan Peraturan Bupati berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa di Desa;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa, tata cara Pengadaan yang merupakan pelaksanaan Kewenangan Desa dan pembiayaan bersumber dari APBDesa diatur dalam Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017
  13. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.

Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Tata Nilai Pengadaan;
Ruang Lingkup Pengadaan;
Para Pihak;
Perencanaan Pengadaan;
Persiapan Pengadaaan;
Pelaksanaan Pengadaan;
Pembayaran Prestasi Kerja;
Keadaan Kahar;
Pemutusan Surat Perjanjian;
Sanksi;
Penyelesaian Perselisihan;
Pelaporan Serah Terima dan Dokumen;
Pembinaan,Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
25 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2020

Berlaku Tanggal
18 Maret 2020

Sumber
BD.2020/NO.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (618.04 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar