PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (Apbs) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (Bommda) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) Kabupaten Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk menindaklanjuti Telaahan Staf dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut dengan Nomor 420.3/017/Disdik/2015 tentang Permohonan persetujuan revisi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) sumber dana kegiatan penyediaan dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut dan untuk mendukung terlaksananya kegiatan pendidikan di Kabupaten Tanah Laut dengan menyesuaikan perubahan-perubahan biaya terhadap kebutuhan anggaran pendidikan terkait dengan sumber dana kegiatan bantuan operasional manajemen mutu daerah (BOMMDA) dan bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut maka perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (Apbs) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (Bommda) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) Kabupaten Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2015
Berlaku Tanggal
20 Maret 2015
Sumber
BD.2015/NO.26
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: