Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2019

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Lembaga Adat Desa/kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melestarikan adat istiadat dan nilai budaya yang tumbuh, berkembang serta dipelihara dan dijunjung tinggi oleh masyarakat, maka dipandang perlu untuk membentuk, memberdayakan dan membina Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa adat istiadat harus diakui keberadaannya sesuai dengan kewenangan rekognisi dari keberadaan suku-suku yang ada di wilayah kabupaten Tanah Laut;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Adat Desa/Kelurahan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
  10. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2018

Peraturan Bupati Tentang Lembaga Adat Desa/ Kelurahan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan Pembentukan Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
3. Pembentukan Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
4. Tugas Dan Fungsi Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
5. Jenis Dan Kepengurusan;
6. Hak Dan Kewajiban Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
7. Hubungan Kerja Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Perlindungan Dan Pemeliharaan;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
26 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Lembaga Adat Desa/kelurahan

Ditetapkan Tanggal
23 April 2019

Diundangkan Tanggal
23 April 2019

Berlaku Tanggal
23 April 2019

Sumber
BD.2019/No.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (127.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar