PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Bagi Desa di Kabupaten Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 27 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pimpinan serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Tanah Laut dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu pengaturan terkait Standar Biaya Umum bagi Desa;
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya pada tanggal 19 November 2021 diperlukan beberapa penyesuaian terkait penambahan beberapa jenis standar biaya umum yang belum diatur sebelumnya;
Untuk menyesuaikan terhadap Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR);
bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum bagi Desa di Kabupaten Tanah Laut.